NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Polisi telah menyita senjata api yang digunakan Anwari, penganiaya petugas parkir Mal Gandaria City. Anwari sempat menembakan senjata api tersebut ke udara saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih mengusut asal usul senjata api tersebut.
"Masih kita selidiki (asal usul senjata apinya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Kendati begitu, Argo menyebut Anwari memiliki surat izin kepemilikan senjata api itu.
"Masih kita dalami, kalau surat-suratnya ada semua. Surat senjata ada," kata Argo.
Saat ini Anwari telah ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama. Penyidik, lanjut Argo, sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
"Sekarang tinggal proses, semua sudah berjalan. Sudah memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah kita mintakan juga," ujarnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Mal Gandaria City diketahui terjadi pada Jumat (6/10/2017) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Pemicunya karena masalah biaya parkir.
Saat itu, mobil dinas berpelat TNI yang digunakan Anwari hendak keluar dari parkiran. Mobil itu dikemudikan sopirnya.
Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, sang pengemudi sempat menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.
Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Tak hanya itu, Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya.
Baca: Dari Mana Tersangka Penganiaya Petugas Parkir Dapatkan Pistol?
Saat mendengar ada keributan, petugas parkir dan pihak manajemen mal langsung datang untuk melerai. Karena merasa telah dianiaya, Juansyah dengan ditemani pihak manajemen mal melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu dini hari kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar