NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Pihak kepolisian mengaku belum mengetahui keberadaan dari Presiden Direktur Asuransi Allianz Indonesia Joachim Wessling. Rencananya, polisi akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengetahui keberafaan Joachim.
"Sekarang kami menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di Indonesia atau di luar. Nanti juga akan kami coba cek ke imigrasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Adi menambahkan pihaknya telah meminta pencekalan kepada pihak Imigrasi untuk Joachim.
Joachim diketahui merupakan warga negara Jerman yang sejak tahun 2010 tinggal di Indonesia untuk bekerja di PT Asuransi Allianz.
"Yang bersangkutan sudah kami cekal, jadi pas ditetapin tersang
Joachim sendiri akan diperiksa polisi sebagai tersangka pada 11 Oktober 2017 besok. Iya akan diperiksa bersama Direktur Head of Claim asuransi Allianz, Yuliana.
Dalam kasus ini, kedua petinggi Allianz tersebut diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya. Mereka menyertakan persyaratan yang tidak mungkin bisa dipenuhi nasabah saat akan mengklaim asuransi, yakni syarat rekam medis lengkap dari rumah sakit.
Padahal, biasanya klaim asuransi hanya membutuhkan resume medis dari rumah sakit tempat nasabah dirawat.
Nasabah Allianz yang melapor ke polisi adalah Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar