NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Pendapat yang pro dan kontrak tentang wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) merupakan hal yang dimaklumi oleh DPR.
Permakluman ini pun berlaku bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menganggap unit tersebut tidak perlu dibentuk.
Pandangan ini diungkapkan Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil, di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Nasir menganggap, pihak yang memiliki pendangan bertolak belakang dengan Komisi III tidak memahami betul permasalahan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi.
"Tapi pertanyaannya apakah beliau (Jusuf Kalla) tahu seluk beluk? Tahu enggak selama ini koordinasi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan?"
"Tahu enggak ada kendala di lapangan seperti apa? Jadi bukan hanya kecurigaan semata atau tidak percaya semata-mata," ujar Nasir.
Nasir mengatakan, Komisi III mendukung terbentuknya Densus Tipikor agar penanganan korupsi lebih optimal.
Ia menilai, selama ini terlihat ada tumpang tindih perkara maupun koordinasi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, dalam menangani kejahatan luar biasa itu.
Ia lalu meminta Pemerintah maupun masyarakat berpandangan objektif dan terbuka melihat permasalahan yamg terjadi, sebelum menolak keberadaan Densus Tipikor.
"Jadi diharapkan kepada pimpinan lembaga seperti Presiden, Wapres, ketika mengomentari hal-hal seperti itu memang harus punya data yang kuat, di lapangan seperti apa," kata Nasir.
"Bukan hanya karena ketidakpercayaan saja, atau punya pengalaman buruk dengan salah satu institusi penegak hukum, lalu mengatakan tidak perlu," cetus dia.
Sebelumnya, Kalla menilai lebih baik jika fungsi yang sudah ada pada KPK, Kejaksaan, dan kepolisian yang telah ada lebih diperkuat.
Menurut dia, pemberantasan korupsi dapat berhasil cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
Sejalan dengan rencana membentuk Densus Tipikor, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, menyebut diperlukan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.
Tito merinci, anggaran tersebut untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua, dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar