NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Polisi menangkap Dimas Teping (22) dan Pajar Pebriansyah (20), dua jambret yang nyaris dihakimi massa di Tebet.
Kapolsek Tebet Kompol Jali Maulana Karepesina menceritakan pada Selasa (7/11/2017) pukul 20.00, tiga pemuda yang sedang mengendarai motor di Jalan KH Abdullah Syafei, ditodong oleh kedua pelaku.
"Saat korban melintas tepat di depan Warung Kopina, korban ditodong oleh pelaku dengan sebilah pisau, namun korban melawan," kata Maulana melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2017).
Meski ponselnya tak jadi diambil pelaku, ketiga korban tetap berusaha mengejar pelaku. Warga di sekitar yang menyaksikan kejadian itu turut mengejar. Begitu pula pengemudi Go-Jek yang juga sedang melintas, berusaha mengejar pelaku yang kabur menggunakan motor Yamaha Mio.
"Pelaku ditangkap ramai-ramai oleh warga, diamankan di Koramil Tebet, lalu tidak lama kemudian pelaku dibawa anggota ke Polsek Tebet," ujar Maulana.
Polisi telah menahan kedua pelaku dan mengamankan pisau dapur yang digunakan mereka.
Aksi yang serupa kembali terjadi di Jalan Prof DR Soepomo keesokan harinya sekitar pukul 15.55.
Seorang pelajar bernama Zata (21) yang mengendarai motor dari arah Manggarai, diikuti dua orang pelaku bernama Andi Kahar dan Gangga Saputra. Ketika sampai di depan Pop! Hotel, pelaku yang juga mengendarai motor, memepet Zata.
"Korban saat itu sedang memegang HP Samsung J5 dan pelaku mengambil secara paksa HP tersebut," kata Maulana.
Setelah merampas, kedua pelaku kabur ke arah Jalan Tebet Barat Dalam. Zata pun berteriak "Copet... Copet!" sehingga mengundang perhatian warga.
Anggota Polsek yang kebetulan sedang patroli, menangkap kedua pelaku di depan Pasar Tebet Barat Dalam. Keduanya digelandang ke Mapolsek Tebet dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar