NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Nasib sial dialami Adrigny Hasby (21), Senin (13/11/2017) pukul 17.00 WIB. Warga Koja, Jakarta Utara ini dipaksa menyerahkan ponselnya setelah mengurus BPJS Kesehatan di Semper, Koja.
Saat itu, korban yang naik angkutan kota KWK U08 rute Tanjung Priok-Rorotan ini ditodong pisau saat berada di Jalan H Murtado. Pelaku penodongan meminta sejumlah uang untuk membeli minuman. Namun pelaku, FA (23), melihat ponsel korban dan lebih memilih ponsel tersebut.
Merasa nyawanya terancam, korban terpaksa menyerahkan ponselnya. Sedangkan pelaku langsung turun dari angkot untuk melarikan diri.
"Namun sebelum pelaku sempat menjauh, korban berteriak maling. Bersama warga sekitar pelaku yang sempat menaiki trailer dikejar dan akhirnya tertangkap," ujar Kombes Dwiyono, Kapolres Metro Jakarta Utara dalam keterangan, Selasa (14/11/2017).
Dari pelaku didapat barang bukti berupa dua senjata tajam dan satu buah ponsel milik korban. Pelaku diancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar