NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan istri Baik Jongwoong terlibat dalam aksi penculikan anak berinisial KH (10). Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya bersama Kolonel Jeong Jichen yang datang dari Korea Selatan, Argo menjelaskan saat ini istri tersangka dalam proses penyelidikan.
"Istri pelaku sudah ditangkap kemarin (2/11/2017). Saat ini sedang menjalani penyelidikan di sana (Korea Selatan)," ucap Kombes Argo kepada media, Jumat (3/1/2017).
Baik Jongwoon (47) dan Sea Songwoon (41) ditangkap akibat menculik anak dari rekan bisnisnya dengan modus liburan ke Bali. Keduanya meminta tebusan yang bila dicairkan dalam rupiah mencapai Rp 1,8 miliar dan sudah ditransfer ke rekening milik istri Baik Jongwoon.
"Kedua pelaku akan menjalai proses hukum di Korea Selatan karena tidak ada tindak pidana di sini, kita hanya diminta bantuan untuk menangkap. Untuk korban penculikan (KH) sudah balik ke Korea tadi malam bersama orang tuanya," kata Kombes Argo.
Atas bantuan penangkapan ini, Kolonenl Jeong Jichen, mengucapkan rasa terima kasih dan berharap kerja sama kedepannya akan semakin erat.
"Apresiasi yang mendalam untuk kepolisian Indonesia, kami harap kerja sama ini bisa mempererat jalinan kerja sama kedua negara," ucap Jichen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar