Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 29 November 2017

Kejaksaan Tangkap Dokter yang Tujuh Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung merilis penangkapan dokter Bagoes Soetjipto Soelyodikoesoemo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/11/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap seorang dokter bernama Bagoes Soetjipto Soelyodikoesoemo yang telah masuk daftar pencarian orang sejak 2010.

Bagoes merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka mengatakan, saat itu, Bagoes menjabat sebagai staf ahli di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Pada Minggu (26/11/2016) ditangkap di Apartemen Nusa Perdana Taman Nusa Perintis, Johor Bahru, Malaysia," ujar Jan dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Selama enam tahun terakhir, Bagoes bersembunyi di Malaysia.

Menurut Jan, penangkapan dilakukan bersama dengan tim terpadu yang terdiri dari pihak Imigrasi, NCB Interpol, dan bekerja sama dengan KJRI setempat dan aparat penegak hukum di Malaysia.

Karena statusnya sudah terpidana, Jan melanjutkan, maka tak ada hambatan berarti dalam penangkapan Bagoes. Selanjutnya, Bagoes diterbangkan ke Batam sebelum dibawa ke Jakarta.

Bagoes diketahui telah divonis oleh empat pengadilan negeri di Jawa Timur, yaitu di Ponorogo, Sidoarjo, Surabaya, dan Jombang.


Di Pengadilan Negeri Ponorogo, Sidoarjo, dan Jombang, Bagoes divonis masing-masing tujuh tahun penjara dan denda sekitar Rp 200 juta.

Sedangkan, pada putusan di PN Surabaya tahun 2010, Bagoes dinyatakan terbukti bersalah, namun tidak divonis karena akumulasi pidana penjara yang telah dijatuhkan dari berbagai pengadilan negeri.

Total pidana penjara yang harus dijalani Bagoes sebanyak 21 tahun.

"Jadi ada empat putusan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Jan.

Bagoes memegang peran penting dalam kasus korupsi P2SEM. Perannya berkaitan dengan pengusutan korupsi P2SEM di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.

Bagoes menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar, yang berasal dari dari Bapemas Jatim.

Adapun total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar