Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 04 November 2017

Menhan Tak Akan Sembarangan Usir Purnawirawan yang Huni Tanah Negara

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE-  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Kementerian Pertahanan tidak akan sembarangan mengusir purnawirawan TNI yang tinggal di atas tanah milik Kemhan atau TNI.

Menurut Ryamizard, tidak semua purnawirawan memiliki kemampuan ekonomi yang baik untuk membeli lahan sebagai tempat tinggal.

Oleh karena itu, jika terjadi sengketa tanah yang melibatkan purnawirawan, Kemhan dan TNI akan menyelesaikannya secara baik-baik.

"Ya itu (penyelesaian konflik) secara baik-baik lah. Enggak main usir-usir saja. Jadi kalau ada purnawirawan itu tidak punya apa-apa, sudah tua, hanya tinggal berdua dengan istrinya masa diusir. Tunggu dulu. Kalau cuma sendiri sudah tua, ya kasihan," ujar Ryamizard, usai penandatanganan kerja sama penanganan masalah tanah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Kemhan mewajibkan untuk melepas aset negara jika purnawirawan tersebut memiliki perekonomian yang baik dan tercatat mempunyai aset tanah di tempat lain.

"Tapi kalau purnawirawan banyak uangnya kemudian punya tanah lain, silakan pindah. Jangan nanti punya aset TNI juga. Enggak bagus," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.

Selain itu, Ryamizard juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan cara-cara persuasif dalam menyelesaikan konflik pertanahan antara militer dan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan kekerasan yang dapat terjadi akibat klaim pihak yang bersengketa.

"Jadi kita secara baik-baik patokannya adalah hukum. Jadi kalau misalnya yang punya rakyat ya akan diberikan. Kalau misalnya punya TNI ya dipertahankan. Pendekatan kami ini persuasif semua. Yang tidak persuasif itu provokator. Dijewer saja itu provokator. Jadi baik-baik penyelesaiannya. Dilihat betul-betul riwayat tanahnya melalui data BPN," kata Ryamizard.

Berdasarkan rekapitulasi data tanah Kementerian Pertahanan, tercatat ada 3.373.317.418 meter per segi yang dimiliki oleh Kemhan dan seluruh unit organisasi Mabes TNI.

Dari total luas tersebut, seluas 673.211.919 meter per segi sudah bersertifikat dan 2.700.105.499 meter per segi belum bersertifikat.

Sementara itu, seluas 2.010.145.185 meter per segi masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar