Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 09 November 2017

Penembak Dokter di Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati

Lokasi penembakan doktor di Klinik Az-zahra, Cawang, Jakarta Timur


NASIONAL,AGEN SAKONG ONLINE -  H nekat menembak mati istrinya, dokter Lety. Atas tindakannya itu, H terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pelaku bisa dikenai pasal pembunuhan, bisa Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017) malam.

Adapun bunyi Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sebagai berikut: “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun".

Sementara Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan berbunyi: "Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun".

Saat ini, lanjut dia, H masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Sampai sekarang masih kesulitan (interogasi), kami masih menunggu. Pelan-pelan sampai dia mau ngomong semuanya," kata Argo.

Lety ditembak H di klinik Az-Zahra miliknya di Jakarta Timur, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik dan tiba-tiba pelaku datang.

Saat mengetahui kedatangan sang suami, korban keluar ruangan untuk menghampirinya. Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terdengar suara letusan tembakan enam kali.

Setelah melepaskan tembakan, pelaku langsung melarikan diri. Adapun sang istri ditemukan tewas terkena tembakan pelaku.

H telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar