NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Para korban penipuan Koperasi Pandawa Group meluapkan emosi mereka di ruang Garuda Pengadilan Negeri Kota Depok yang rencananya akan dipakai untuk sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada sekitar pukul 15.13 WIB para korban berteriak-teriak memanggil jaksa dan hakim untuk segera memulai sidang pembacaan tuntutan itu.
"Yang Mulia, ayo segera mulai, sudah jam berapa ini, kami dari jam 9 pagi di sini," teriak beberapa orang korban.
Sambil menuju lantai dua yang diyakini sebagai tempat para jaksa, beberapa orang mempertanyakan profesionalisme jaksa dalam menuntut kasus tersebut. Para korban juga berorasi menuntut agar jaksa serius dalam menjerat bos Pandawa Group, Salman Nuryanto.
"Ini tempat mencari keadilan, tapi kenapa kami yang menjadi korban diperlakukan tidak adil," kata seorang korban yang bertindak sebagai orator.
Dalam agenda yang sudah direncanakan sebelumnya, pembacaan tuntutan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Para korban yang sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB pun merasa dipermainkan karena hingga pukul 15.13 WIB, pembacaan tuntutan tak kunjung dibacakan.
Para korban khawatir pembacaan tuntutan batal seperti yang terjadi Senin pekan lalu. Karena itu, para korban penipuan itu meminta jaksa dan hakim segera memulai sidang dan membacakan tuntutan terhadap para terdakwa.
Pada 20 Februari 2017, bos Pandawa Group Salman Nuryanto diamankan bersama sejumlah aset. Salman diketahui melarikan miliaran rupiah uang nasabahnya dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.
Ratusan korban melapor ke Polresta Depok dan Polda Metro Jaya sejak beberapa bulan silam. Mereka tergiur oleh investasi bodong yang dijanjikan Pandawa Group. Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta hingga miliaran rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar