NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Lima anggota Polres Metro Jakarta Timur ditangkap Tim Propam Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan wewenang. Mereka membebaskan dua petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur yang kedapatan memiliki narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, kelima anggota tersebut berinisial Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD, dan Bripka SJS.
"Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungli berupa pelepasan dua orang pelaku tindak pidana narkotika atas nama A dan D (petugas Damkar Provinsi DKI Jakarta) dengan menerima imbalan uang sebesar Rp 40 juta," ujar Idham kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).
Idham menjelaskan, penangkapan terhadap kedua anggota Damkar itu dilakukan di Kantor Sudin Damkar Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya pada Minggu (19/11/2017) lalu. Dari tangan A dan D, polisi mendapati barang bukti berupa satu buah alat hisap sabu dan satu kantong plastik klip bekas sabu.
Atas penangkapan tersebut, Bripka FZ menghubungi Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Gatot. Selanjutnya, Gatot menemui Bripka FZ dan meminta anak buahnya tidak diproses hukum.
"Yang bersangkutan meminta tolong agar tidak dilanjutkan ke proses hukum dan bersedia memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Setelah sepakat Bripka FZ lalu melepaskan A dan D," ucap dia.
Selanjutnya, kata Idham, kelima anggota tersebut kembali mendatangi kantor Sudin Damkar Jakarta Timur pada Selasa (21/11/2017) lalu untuk mengambil uang. Setelah menerima uang tersebut dari A, tim Propam Polda Metro Jaya menangkap kelimanya.
"Mereka langsung diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 39.200.000. Selanjutnya kelima anghota berikut barang bukti diamankan ke Kantor Subbidpaminal Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Idham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar