
MajalahAnalisa.com, Malang - Serma Achmad (45), anggota Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad ditemukan tewas di saluran air. Dari hasil otopsi diketahui, korban dibunuh secara sadis.
Hal itu terungkap dari hasil otopsi tim dokter forensik Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Dari visum tim dokter menemukan adanya luka benda tumpul, keras, dan tajam pada sejumlah tubuh korban. Termasuk luka seret, yang menduga kuat korban diseret oleh pelaku," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat ditemi di Pos Pelayanan Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2017 di Karanglo, Senin (25/12/2017).
Luka yang ditemukan, kata Yade, berada di bagian pelipis, leher dan anggota tubuh lain. Luka itu juga merusak jaringan otak sehingga mengakibatkan korban berhenti bernafas atau meninggal dunia.
"Jadi luka itu yang ditemukan dalam visum dokter, kerusakan jaringan otak mengakibatkan korban berhenti nafas," sambung Kapolres.
Polisi juga menduga, penganiayaan terhadap korban tidak terjadi di lokasi dimana mayat ditemukan. Dugaan menguat dari luka seret yang ditemukan di tubuh korban.
Agen Sakong Online
"Ada kemungkinan, dianiaya tidak di lokasi (TKP), tetapi disana hanya membuang jenazah korban saja," bebernya.
Dia mengaku, Tim Buru Sergap (Buser) telah disebar ke lapangan untuk segera mengungkap identitas pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Tim sudah disebar bersama Divisi 2 Kostrad serta Denpom, untuk bersama-sama melakukan penyelidikan," aku Kapolres.
Untuk dugaan Serma Achmad menjadi sasaran begal? Yade menipis arah kejahatan kriminal tersebut untuk sementara. "Kalau begal, seperti bukan. Tetapi kami masih selidiki," tegasnya.
Waktu kematian Serma Achmad sendiri diduga empat sampai lima jam, sebelum ditemukan di dalam parit area persawahan Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang. Jika diketahui, malam hari korban masih bertemu istrinya, sebelum pamit kembali pergi untuk menemui temannya.
"Waktu kematian sekitar empat sampai lima jam sebelum ditemukan. Bisa jadi subuh atau sekitar itu," urainya.
Sumber dari, detikNews



Tidak ada komentar:
Posting Komentar