Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 22 Desember 2017

Diperiksa 9 Jam, Putri Setya Novanto Bungkam Saat Tinggalkan KPK


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Putri Setya Novanto, Dwina Michaella, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo. Dwina bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (21/12/2017), Dwina berada di KPK sekitar sembilan jam. Dia datang dari pukul 09.45 WIB dan keluar gedung KPK pukul 18.17 WIB itu.

Dia tidak berkomentar sedikitpun soal pemeriksaannya. Putri Setya Novanto itu langsung berjalan ke arah mobil yang telah menunggunya. Setelah itu, putri Ketua nonaktif DPR tersebut langsung meninggalkan Gedung KPK.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Dwina terkait kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.

"Untuk kasus e-KTP dengan tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) hari ini penyidik memeriksa saksi bernama Dwina Michaella dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera," jelas Priharsa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Sebelumnya, putri Setya Novanto, Dwina Michaella, pernah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkap oleh Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto.

"Enggak (hadir), kan surat panggilannya enggak ada," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat 24 November 2017.

Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.

Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar