Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 20 Desember 2017

Hari Ini Pengacara Novanto Sampaikan Keberatan atas Surat Dakwaan

Mantan Ketua DPR Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK, Selasa (19/12/2017).



MajalahAnalisa.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani persidangan lanjutan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Hari ini Novanto melalui pengacaranya akan menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa.

Dalam persidangan sebelumnya, penasihat hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta waktu lebih lama kepada majelis hakim untuk benar-benar mempelajari materi dakwaan jaksa.

Menurut Maqdir, ada beberapa hal mendasar yang membuat terdakwa dan pengacara mengajukan keberatan.

Salah satunya ada banyak perbedaan rangkaian fakta yang diuraikan jaksa jika dibandingkan dengan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.

Agen Sakong Online

Menurut Maqdir, jika Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama di antara setiap terdakwa.

"Kalau splitsing itu hanya beda nama orang. Kami mohon diberi waktu untuk memahami surat dakwaan," kata Maqdir.

Namun, majelis hakim akhirnya hanya memberikan waktu satu pekan bagi pengacara untuk menyiapkan materi eksepsi. Jika tidak cukup, majelis akan mempertimbangkan penambahan waktu.

Sehat

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Setya Novanto dalam keadaan sehat. Hal tersebut terlihat pada pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Selasa (19/12/2017).

KPK memeriksa Novanto hampir delapan jam sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka pada kasus e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat pemeriksaan, Setya Novanto bisa menjawab pertanyaan penyidik dan meresponsnya dengan baik. Novanto juga bisa menuliskan beberapa hal saat pemeriksaan.

"Jadi, kalau dilihat dari kondisi tadi, yang bersangkutan dalam keadaan sehat," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Pada Senin (18/12/2017), Novanto mengeluh sakit batuk. KPK sudah memberikan pengobatan atas keluhan tersebut.

Terkait sidang lanjutan besok, KPK tidak ada persiapan khusus.

"KPK tidak ada persiapan yang spesial untuk besok karena ini persidangan yang wajar sesuai dengan hukum acara yang berlaku," ujar Febri.

Agen Poker Online

Setya Novanto yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek pengadaan e-KTP. Perbuatan Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan Novanto untuk menguntungkan diri sendiri serta memperkaya orang lain dan korporasi. Menurut jaksa, Novanto telah diperkaya 7,3 juta dollar AS dan menerima jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar