Rabu, 13 Desember 2017

Ini Modus Paman di Blitar Tega Culik Keponakannya

Ini Modus Paman di Blitar Tega Culik Keponakannya


MajalahaAnalisa.net, Blitar  -  Hadi Sunyoto (26) tega menculik keponakannya sendiri yang masih berusia 10 tahun, RNS. Kepada polisi, Hadi mengaku marah dengan ibu korban, Ismawati (41) karena memisahkan dia dengan istrinya yang merupakan adik kandung, warga Dusun Sumberjo, Desa Karangbendo.

"Pelaku ini mengaku marah pada ibu korban. Dia menduga, Ismawati yang berperan memisahkan dia dengan istrinya. Karena dia tahu, Ismawati mengantar istrinya ke travel yang berangkat ke Bandara Sidoarjo," ungkap Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono dihubungi pagi ini, Rabu (13/12/2017).

Saat diperiksa polisi, Hadi mengaku resah. Selama beberapa bulan, istrinya tidak pulang dan mengancam akan menggugat cerai. Padahal dia tinggal menumpang di rumah mertuanya di Dusun Sumberjo, Desa Karangbendo, Kabupaten Blitar. Hadi baru tahu jika istrinya pergi menjadi TKW di Singapura, atas informasi dari beberapa tetangganya.

"Awalnya dia tidak tahu kalau istrinya jadi TKW karena memang tidak izin dulu ke dia. Tahunya justru ada tetangganya yang cerita jika istrinya jadi TKW di Singapura. Dia hanya tahu, ibu korban Ismawati-lah yang mengantarkan ke travel di Blitar," beber Heri.

Agen Sakong Online

Karena sungkan tinggal di rumah mertua tanpa pekerjaan, Hadi lalu pamit mencari kerja di Malang. Dia meninggalkan putri semata wayangnya bersama sang kakek.

"Awal perselisihan muncul, saat pelaku memasang photo seorang cewek di akun facebooknya. Istrinya tahu lalu mengancam akan mengurus gugatan cerai pada pelaku," ungkap kasatreskrim.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Blitar. Proses penyelidikan masih berlangsung. Tersangka dengan sangkaan pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 jo pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan diancam hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.


Sumber dari, detikNews


Tidak ada komentar:

Posting Komentar