Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 19 Desember 2017

Pemprov DKI: Diskotek MG Ditutup Selamanya

Pemprov DKI: Diskotek MG Ditutup Selamanya



MajalahAnalisa.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha diskotek MG. Pemprov DKI mengatakan penutupan diskotek MG bersifat permanen.

"Ditutup selamanya, karena sudah pabrik, sudah kriminal, sudah kejahatan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Tinia Budiarti di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Tinia mengatakan izin segera dicabut karena sudah menjadi pabrik narkoba. Dia menuturkan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menyalahgunakan izin usahanya.

Agen Sakong Online

"Apa yang menyebabkan kami langsung mencabut. Karena kalau aturan yang ada ditemukan narkoba ada peredaran, pembiaran, penggunaan narkoba. Kalau ini karena ini sudah pabrik jadi tidak ampun lagi," terangnya.

Tinia berjanji akan lebih menggiatkan pemantauan rutin terhadap setiap tempat-tempat hiburan di Jakarta. Dia mengatakan akan lebih mengintensifkan komunikasi dengan jajaran dinas lainnya untuk memantau tempat hiburan di Jakarta.

"Tentu sistem pelaporan dari dinas pariwisata dan kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi," jelasnya.

Sebelumnya, BNN telah menetapkan pemilik dan koordinator lapangan terkait laboratorium sabu cair di Diskotek MG Club Internasional, Jakarta Barat, dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya saat ini masih dikejar oleh petugas BNN.

Agen Poker Online

Deputi Penindakan BNN Arman Depari mengatakan keduanya adalah Agung Ashari alis Rudy sebagai pemilik dan penanggung jawab serta Samsul Anwar sebagai koordinator lapangan.

"Kasus ini dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO tersebut sedang dilakukan pengejaran," kata Arman dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Senin (18/12).

Selain mendalami kasus narkotika, penyidik BNN juga tengah mengembangkan kepada para tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Iya selain narkoba, kita juga mendalaminya terkait TPPU, ke mana saja larinya hasil transaksi tersebut," imbuh Arman. 


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar