
MajalahAnalisa.com,Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah bertemu pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) di Balai Kota. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari titik temu dari permasalahan lahan RS Sumber Waras.
"Alhamdulillah tadi sudah terjadi pertemuan, tentunya kami menyampaikan apa yang menjadi temuan dari BPK dan untuk kami menuju WTP (opini wajar tanpa pengecualian)," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Menurut Sandiaga, belum ada kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Sebab, pihak YKSW tetap menolak mengembalikan dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar pembelian lahan Sumber Waras.
Agen Sakong Online
"Jadi masing-masing pihak sekarang lagi mencoba melihat dari segi temuan BPK itu seperti apa. Nah tapi kami jelas kalau misalnya tidak bisa dikembalikan tentunya pembatalan. Itu adalah opsi pertama," ujarnya.
Sandiaga menegaskan pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap persoalan pembelian lahan yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah sakit kanker tersebut.
"Ini yang coba kita ingin sampaikan, alangkah baiknya kalau bisa dalam kekeluargaan," ujarnya.
Saat ini pihaknya dan pihak YKSW ingin berkonsultasi terlebih dulu terkait tindakan apa yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut.
Agen poker Online
"Teman-teman dari Sumber Waras ingin berkonsultasi dan kami juga akan berkonsultasi dengan Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan)," tuturnya.
Pengadaan lahan RS Sumber Waras menjadi polemik setelah BPK merilis hasil audit investigasi yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara. Kegiatan tersebut sempat diselidiki KPK, tapi dinyatakan tak terindikasi dugaan korupsi.
Djarot Saiful Hidayat, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, sempat menyinggung soal kelanjutan pengadaan tersebut. Rencananya, proyek yang digagas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut akan dikerjakan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar