Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 16 Januari 2018

Ada Aliran Rp 300 Juta di Kasus Karutan Purworejo yang Diciduk BNN

Ada Aliran Rp 300 Juta di Kasus Karutan Purworejo yang Diciduk BNN


MajalahAnalisa.com, Semarang -  Aliran dana dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (42) diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Ada dua orang lainnya yang memiliki tugas dalam proses transaksi uang haram ini.

"Berupa aliran Rp 300 juta," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo di kantornya Selasa (16/1/2018).

Aliran uang tersebut diduga untuk memberikan kemudahan fasilitas bagi nrapidana kasus narkoba Kristian Jaya Kusuma alias Sancai untuk tetap bisa mengendalikan sabu dari balik jeruji besi.

Namun pertemuan Cahyono dan Sancai tidak terjadi di Rutan Purworejo, melainkan ketika Sancai menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan Cilacap dan Cahyono menjabat KPLP Lapas Narkotika Nusakambangan.

Sancai pada bulan September 2017 dipindah ke Lapas Pekalongan dan pada bulan Oktober 2017 Cahyono menjabat sebagai Kepala Rutan Purworejo. Aksi peredaran narkoba Sancai diungkap BNNP Jateng pada bulan November 2017 dan pengembangan pun dilakukan.

Agen Sakong Online

Dalam aliran uang jaringan narkoba Sancai, transaksi keuangan diurus oleh dua orang yaitu Charles Cahyadi dan Saniran. Charles merupakan teman Sancai sejak SD sampai SMP sedangkan Saniran merupakan anak buah charles.

Sejak awal 2017 hingga akhir 2017 sudah beberapa transaksi dilaksanakan kepada Cahyono. Diperkirakan transaksi sampai 17 kali dengan jumlah mencapi Rp 300 juta.

"Ya, 17 kali (transaksi)," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Surpinarto.

Cahyono ditangkap hari Senin (15/1) kemarin di warung dekat Rutan Purworejo. Sore ini Cahyono bersama 3 tersangka lainnya diterbangkan menuju kantor BNN di Jakarta.

"Kasusnya TPPU (tindak pidana pencucian uang)," imbuhnya.

Untuk diketahui dalam kasus Sancai juga sempat diamankan seorang perwira polisi pada bulan Desember 2017 lalu. Dugaannya yaitu penyuapan dari perwira polisi berinisial AKP KW yang berusaha memberikan uang kepaa anggota BNNP Jateng terkait kasus Sancai.


Sumber dari,  detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar