
MajalahAnalisa, Makassar - Raihanun Mailika Umar (Hanun), balita berumur 14 bulan, berhasil ditemukan. Polisi juga menangkap pelaku penculikan bayi.
Hanun ditemukan oleh warga dalam keadaan menangis di sekolah Al Azhari, Jalan Telkomas, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (9/1/2018) pukul 22.00 Wita.
Setelah ditemukan, Hanun langsung dibawa warga ke Mapolsek Tamalanrea. Korban penculikan ini dibuang oleh para pelaku yang berjumlah empat orang, yang tiga orang di antaranya ditangkap oleh polisi.
"Yang diamankan itu Rizal, Yus dan Ayu. Awalnya Rizal ditangkap Timsus Polda Sulsel di Kabupaten Barru, kemudian dua orang berikutnya ditangkap Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Timsus Polda Sulsel di Makassar, ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, pada Rabu (10/1/2018) dini hari.
"Sementara Hanun, balita korban penculikan setelah ditemukan warga di pinggir jalan raya, langsung dibawa ke Mapolsek Tamalanrea," lanjutnya.
Ironisnya, salah satu pelaku bernama Yus, diketahui masih saudara dari dari ayah kandung Hanun. Motif pelaku dalam melakukan aksinya, selain sakit hati, juga ingin meminta tebusan uang kepada keluarga korban.
Agen Saskong Online
"Setelah melakukan penculikan tersebut, mereka akan meminta tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp 3 miliar rupiah, juga karena sakit hati ke orang tua korban," lanjutnya.
Hingga kini, Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan masih mengejar satu orang rekan pelaku yang melarikan diri ke Kota Pare Pare, Sulsel.
Balita Hanun diketahui disembunyikan di rumah salah satu pelaku usai diculik. Namun, karena ketakutan, mereka langsung membuang balita berumur 14 bulan tersebut.
"Karena muncul di media, pelaku ketakutan. Hingga, Yus mengambil korban dari rumah Ayu, lalu dibuang di Telkomas," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto.
Kini, balita Hanun telah diserahkan kembali kepada kedua orang tuanya. Sementara untuk ketiga pelaku, harus berhadapan dengan proses hukum di Mapolda Sulawesi Selatan.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar