
MajalahAnalisa.com, Gowa - Enam mahasiswa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja dan tembakau Gorilla. Selain barang bukti narkoba, polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan polisi terhadap sebuah mobil yang terparkir di Jalan Dirgantara, Kelurahan Mangalli, Kecamatan Pallangga. Saat mobil digeledah, polisi menemukan ganja dan tembakau Gorilla dalam kemasan saset siap edar serta mengamankan pengendara mobil, MU (28).
"Ada mobil yang mencurigakan sehingga diperiksa ternyata ditemukan narkoba," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (18/1/2018).
Agen Sakong Online
Dari hasil interogasi terhadap MU, terungkap peredaran ganja dan tembakau Gorilla marak di kalangan pelajar dan mahasiswa. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian berhasil menangkap lima mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah atas (SMA).
"Jadi tembakau Gorilla ini ternyata sudah beredar di kalangan mahasiswa dan pelajar SMA," kata Shinto.
Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang dikemas dalam 48 saset kecil serta tembakau Gorilla dalam kemasan 10 saset kecil dan 4 saset besar.
Pelaku sendiri mengaku terpaksa mengedarkan barang haram tersebut lantaran terbelit masalah ekonomi dan untuk membayar uang kuliah. "Terpaksa menjual karena mau bayar kuliah," kata MU.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar