Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 19 Januari 2018

Suami Ini Gelapkan Motor Demi Biayai Istri Melahirkan

Suami Ini Gelapkan Motor Demi Biayai Istri Melahirkan


MajalahAnalisa.com, Trenggalek - Polisi menangkap seorang residivis asal Malang karena melakukan penipuan dan penggelapan motor. Tersangka mengaku uang hasil penjualan motor digunakan membiayai istrinya yang sedang melahirkan.

Kapolsek Karangan AKP Sutrisno mengatakan, tersangka adalah Agung Lisdian Wardana (24) warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang berupa bukti kwitansi pembayaran persalinan dari rumah sakit, dompet korban, STNK sepeda motor korban, dan satu buah celana yang dibeli dari uang hasil penggelapan.

"Tersangka ini adalah seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara dalam kasus tipu gelap, penganiayaan, serta laka lantas. Dia juga mengaku berulang kali melakukan perbuatan tipu gelap di beberapa kota," katanya, Kamis (18/1/2018).

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan memanfaatkan media sosial. Dengan berbekal akun palsu, pelaku mengajak berkenalan korban IS, warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Trenggalek.

Perkenalan dari media sosial tersebut terus berlanjut dengan komunikasi melalui telepon selular. Saat itulah tersangka mulai melancarkan bujuk rayu, hingga akhirnya korban mau diajak bertemu secara langsung.

"Pelaku dan korban ini akhirnya ketemuan di salah satu warung bakso di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Di tengah-tengah obrolan, pelaku meminjam motor korban Yamaha Vega ZR nomor polisi AG 2101 ZR, dengan alasan untuk pergi ke toilet," ujarnya.

Agen Sakong Online

Namun setelah ditunggu hingga berjam-jam pelaku tidak kembali, sedangkan nomor teleponya tidak dapat dihubungi. Sadar menjadi korban penipuan dan penggelapan, akhirnya IM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangan.

"Kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka. Untuk sepeda motor masih dalam pencarian, karena sudah dijual pelaku seharga Rp 1,2 juta," imbuhnya.

Sementara itu, tersangka Agung mengatakan, nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan, karena terdesak kebutuhan finansial untuk membayar biasa persalinan istrinya di salah satu rumah sakit di Malang.

"Sudah kepepet, karena mau cari utangan tidak ada yang percaya lagi. Motor itu kemudian saya jual untuk memenuhi kekurangan biaya persalinan, total biaya rumah sakit Rp 8 juta lebih," katanya.

Ia mengaku, setiap hari bekerja sebagai sopir truk pengangkut material dan tebu. Namun uang yang didapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya rumah sakit istrinya tersebut.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di tahanan Polres Trenggalek dan dijerat pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Sumber dari, detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar