Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengakui ada keterbatasan dalam mengawasi lembaga survei. Lembaga survei harus memiliki integritas dan objektif dalam menyampaikan hasil survei.
"Lembaga survei sebagai bentuk partisipasi masyarakat, jadi jangan ada lembaga survei yang integritasnya dipertanyakan," kata Nasrullah dalam diskusi publik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).
Nasrullah mengimbau lembaga survei lebih menekankan pada penyajian informasi yang bernilai dari sekadar tingkat elektabilitas pasangan calon. Seperti informasi transparansi penyelenggaran, pengawasan, dan aprsiasi masyarakat terhadap penyelenggara pilkada.
Menurut Nasrullah, lembaga survei terkesan terburu-buru merilis hasil survei, padahal belum ada penetapan calon oleh KPU DKI Jakarta. Dia meminta lembaga survei mengedepankan kode etik.
"Paslon yang diverifikasi apakah menjadi peserta? Belum tentu, maka jangan buru-buru. Menyampaikan informasi kepada masyarakat mengedepankan etik. Harus lebih sejuk menyampaikan kepada masyarakat, yang damai," kata Nasrullah.
Nasrullah berjanji akan mendorong asosiasi lembaga survei untuk menjatuhkan sanksi dan melakukan audit kepada hasil lembaga survei. Dia ingin, polemik lembaga survei pada pilpres 2014 tidak terulang lagi.
"Ada hasil lembaga survei di pilpres lalu jangan sampai muncul lagi. Lembaga asosiasi bisa mencabut lembaga survei," kata Nasrullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar