BERITA NASIONAL - Artis peran Tora Sudiro mengaku kepada polisi ia sudah setahun terakhir mengonsumsi obat jenis Dumolid. Obat ini dikonsumsinya untuk membantu beristirahat.
"Menurut pengakuan TS sudah mengenakan satu tahun, dan dua hari lalu, saat TS merasa susah tidur dia menggunakan satu tablet untuk bisa menenangkan pikirannya dan tertidur lelap," kata Kasat Reserse Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (4/8/2017).
Namun, Dumolid yang dikonsumsi Tora didapatkannya secara ilegal.
Ia mengaku membelinya dari seorang temannya yang berkunjung ke rumahnya dan menawarkan. Dumolid boleh dikonsumsi di bawah pengawasan dokter dan psikiater.
"Jika ada yang membeli obat-obat keras tanpa resep dokter sudah melanggar undang-undang kesehatan dan Undang-undang Psikotropika. Sebagaimana sudah dilakukan oleh TS ini," ujar Vivick.
Selain Tora, istrinya, Mieke Amalia juga diketahui mengonsumsi Dumolid dari hasil tes urine. Mieke baru-baru ini mengikuti Tora meminum Dumolid.
"Pengakuan Mieke, dia menyampaikan tidak bisa tidur dan suami menyarankan minum setengah. Pengakuan Mieke baru lima bulan," ujar Vivick.
Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (3/8/2017) pagi.
Tora ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sementara Mieke dipulangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar