Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 24 Desember 2016

Berkas tersangka penyerang siswa SMA Muhi dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas tersangka penyerang siswa SMA Muhi dilimpahkan ke Kejaksaan
Peristiwa.


Analisaqq.net - Polres Bantul melimpahkan berkas kasus penganiayaan dan pengeroyokan pelajar SMA Muhammadiyah I (Muhi) Yogyakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Pemberkasan terhadap 10 orang tersangka tersebut sudah rampung digarap oleh Polres Bantul.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, bahwa pelimpahan berkas sudah selesai dilakukan. Saat ini, berkas kasus tersebut sudah berada di Kejari Bantul.

"Sebanyak 10 tersangka kita proses. Selain memeriksa saksi, kita juga meminta keterangan dari orangtua tersangka," ujar Anggaito ketika dihubungi, Sabtu (24/12).

Tindakan penganiayaan yang berujung hingga hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan oleh 10 orang tersangka tersebut dianggap merupakan murni tindakan kriminal meskipun para tersangka masih berstatus di bawah umur.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bantul, para tersangka mengakui tindak penganiayaan tersebut dilakukan dengan perencanaan meskipun tak berniat hingga korban meninggal.

Atas perbuatannya, ke 10 tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 junto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 dan Pasal169 KUHP tentang tindak pidana dan pengeroyokan secara terang-terangan sehingga mengakibatkan luka.

"10 (tersangka) itu mas kita proses. Tinggal nunggu (langkah) P21 jaksa," ujar Anggaito.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan pulang usai berlibur di Pantai Ngandong, Gunungkidul.

Akibatnya tujuh orang pelajar SMA Muhi mengalami luka-luka. Bahkan seorang siswa bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16) pelajar kelas X IPS 2 SM Muhi tewas pada Selasa (13/12) pukul 19.30 WIB setelah mengalami luka tusuk di bagian perut yang merobek ginjalnya. Saat ini ke 10 tersangka dititipkan oleh Polres Bantul ke Lapas Kelas II B Bantul, DIY.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar