Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 27 Desember 2016

Besok, sidang Ahok masih digelar di Pengadilan Negeri Jakut

Besok, sidang Ahok masih digelar di Pengadilan Negeri JakutPeristiwa , Nasional

Analisaqq.netSidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih digelar di Pengadilan Jakarta Utara bekas Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12) besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keputusan digelar di Pengadilan Jakarta Pusat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Besok masih di sana (Jalan Gajah Mada), kan keputusan ketua pengadilan," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/12).

Pihaknya hanya mengamankan selama proses persidangan agar berjalan lancar. Oleh sebab itu, pihaknya belum mengetahui pasti pemindahan kapan sidang kasus penistaan Agama di Auditorium Kementerian Pertanian.

"Nanti yang ke empat mungkin. Besok kan cuma pembacaan (putusan sela)," kata dia.

Sebelumnya, keputusan Mahkamah Agung tertuang dalam surat nomor 221/KMA/SK/2016 berisi pemberian izin atau persetujuan pemindahan tempat sidang perkara Ahok. Surat tersebut ditandatangani ketua MA Hatta Ali dan diterbitkan pada Kamis 22 Desember 2016.

Tim Kejati DKI bersama staf juga sudah meninjau sarana dan prasarana Kementan. Auditorium D memiliki kapasitas 200 orang. Lokasi itu juga pernah jadi tempat sidang Soeharto dan Abu Bakar Baasyir.

Untuk diketahui, agenda sidang kasus penistaan Agama pada Selasa (27/12) besok yakni mendengar putusan sela dari majelis hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar