Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Senin, 30 Januari 2017

Polisi sebut tiga mahasiswa UII tewas karena dicambuk tali dan kayu

Polisi sebut tiga mahasiswa UII tewas karena dicambuk tali dan kayu
Peristiwa.

Analisaqq.net
M Wahyudi (WHD) (25) alias Yudi dan Agung Septiawan (AS) (27) alias Waluyo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala. Penetapan tersangka kedua senior dari tiga mahasiswa itu berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan, ketiga korban meninggal dunia setelah dianiaya oleh para pelaku. Menurut dari hasil penyidikan ketiganya dianiaya menggunakan tali dan kayu rotan.

"Tali ini yang digunakan untuk mencambuk, kemudian ada batang kayu untuk pukulin mereka ini. Kita udah autopsi dua dari tiga orang untuk bisa mendapatkan satu data yang valid, data sementara ada memar dalam tubuh," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga menuturkan total pengurus dan peserta diksar berjumlah 37 orang, 34 orang laki-laki dan tiga perempuan. Dari 37 orang itu, dibagi menjadi lima kelompok.

"Ada tiga atau empat orang yang jadi pengurus mapala yang awasi. Merekalah yang lakukan tindakan pada korban yang meninggal," ujar dia.

Ditegaskan Martinus, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan senior sekaligus pengurus acara diksar. "Mereka senior di Mapala UII dan mereka pengurus," pungkas dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan 351 tentang penganiayaan. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menetapkan dua orang tersangka atas kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya M Wahyudi (WHD) alias Yudi mahasiswa UII asal Kupang dan Agung Septiawan (AS) alias Waluyo mahasiswa UII asal Kalimantan Utara. Keduanya merupakan panitia diksar Mapala.

Keduanya ditangkap secara paksa di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1) dini hari tadi. Selain menangkap keduanya, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan tewasnya tiga mahasiswa UII antara lain, dua unit handphone, sepatu gunung dan pakaian yang dipakai kedua tersangka saat menggelar diksar Mapala.

Selain di Posko, polisi juga menggeledah kosan kedua pelaku. Dari situ, polisi mengamankan dua buah celana dan 1 baju serta slayer tersangka. Selain itu, satu buah tongkat dari rotan juga ikut diamankan dari indekos tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar