Berita Nasional - Nelayan Pulau Panggang yang jadi saksi sidang lanjutan mengadili kasus dugaan penodaan agama, Jaenudin (39), menegaskan tidak ada ucapan Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung warga saat ada acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut di Pulau Pramuka lalu.
Basuki atau Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama dan menjalani sidang kesembilan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2017).
"Enggak ada (ucapan yang menyinggung), biasa-biasa saja tuh," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Majelis sebelumnya menanyakan apakah Jaenudin memperhatikan ucapan Basuki saat memberi sambutan di Pulau Pramuka.
Ucapan yang diakui Jaenudin menarik perhatiannya hanya ketika Basuki mengatakan, "Jika ada yang lebih bagus dari saya, jangan pilih saya."
Sedangkan ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah ayat 51, disebut Jaenudin, tidak terlalu disimak. Jaenudin melanjutkan penjelasannya bahwa beberapa hari setelah itu dia baru tahu ucapan Basuki soal Surat Al-Maidah dipermasalahkan melalui televisi dan ketika dirinya didatangi polisi untuk ditanyai.
"Lihatnya pas (diperlihatkan) di polisi," tutur Jaenudin.
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Basuki, hari ini. Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
Selain itu, ada juga saksi ahli dari MUI yang juga anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan ahli laboratorium kriminal, Prof Nuh. Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan Sahbudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar