Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 18 Maret 2017

Bawaslu Minta Ahok Beritahukan Agenda "Blusukan" Selama Masa Kampanye



Berita Nasional - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti meminta setiap kegiatan blusukan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke Bawaslu.

Dengan demikian, pengawas pemilu bisa mengetahui dan mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut.

Meskipun Ahok mengaku tak pernah mengajak warga untuk memilihnya, kegiatan tersebut dikhawatirkan mengarah pada kampanye.

Apalagi, jika Ahok menyosialisasikan sejumlah program saat blusukan.

"Kalau memang Pak Ahok di situ mau ada kegiatan menyampaikan visi, misi, program, laporkan saja sebagai kegiatan kampanye," ujar Mimah kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2017).

Mimah menuturkan, banyak program Ahok dan cawagub pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, yang merupakan lanjutan Pemprov DKI Jakarta saat ini.

Baca Juga : Strategi Kampanye "Silent" Ahok pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Oleh karena itu, program yang disosialisasikan Ahok saat blusukan berpotensi mengarah pada kampanye.

"Visi misi Pak Ahok itu banyak mau melanjutkan program-program pemerintah daerah yang sekarang memang dia pimpin. Kalau dia mau melanjutkan program-program itu, ya dibuat saja kegiatan kampanye," kata dia.

Mimah mengatakan, kampanye merupakan tahapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung saat ini.

Semua pasangan calon memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk berkampanye dan berdialog dengan warga.

"Kalau memang mau disampaikan sebagai kegiatan kampanye, tidak masalah, tapi beritahukan kepada kami. Ini kan masanya (kampanye)," ucap Mimah.

Dengan adanya pemberitahuan kampanye, pengawas pemilu bisa mengetahui dan mengawasi blusukan yang dilakukan semua pasangan cagub-cawagub ataupun tim kampanyenya, termasuk Ahok.

Jika tidak diberitahukan dan justru diketahui pengawas pemilu bahwa blusukan tersebut mengarah pada kegiatan kampanye, pengawas pemilu berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak diberitahukan atau tak berizin.

Hampir sepekan, Ahok melakukan blusukan secara "diam-diam". Pada Jumat siang, Ahok blusukan di Pademangan dan mengunjungi sejumlah warga lanjut usia (lansia) dan warga yang sakit di kawasan tersebut.

Ahok juga menyosialisasikan program kesehatan milik Pemprov DKI bernama "Ketuk Pintu Layani dengan Hati".

Namun, Ahok menjelaskan bahwa hal yang dia lakukan bukanlah kampanye karena tak pernah mengajak warga untuk memilihnya.

Blusukan Ahok di Pademangan tersebut tidak diberitahukan kepada Bawaslu DKI. Oleh karena itu, pengawas pemilu tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan tidak mengawasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar