Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 14 Maret 2017

Saksi Sebut Ada Selebaran soal Kriteria Pemimpin Saat Ahok Cagub Babel



Berita Nasional - Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung, Juhri, menjadi saksi pertama yang bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam kesaksiannya, Juhri menceritakan maraknya selebaran mengenai kriteria memilih pemimpin saat Ahok maju menjadi calon gubernur Bangka Belitung pada 2007.

"Kalau ada kandidat (gubernur) non-muslim pasti muncul selebaran ini (di Bangka Belitung). Kalau muslim (semua calon gubernurnya), pasti enggak muncul (selebarannya)," ujar Juhri dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Juhri menambahkan, saat pilkada tersebut ada lima pasangan calon yang berkompetisi dan hanya Ahok cagub non-muslim, sedangkan cawagub yang non-muslim adalah Anton Gozali.

Baca Juga : Pengacara Akan Hadirkan Teman Sekolah Ahok dalam Persidangan

Menrut Zuhri, selebaran tersebut ditujukan kepada Ahok.

"Pemimpin itu nomor satu (cagub), nomor dua (cawagub) tidak dipersoalkan, kalau sekadar wakil tidak terlalu dipermasalahkan," ucap dia.

Menurut Juhri selebaran mengenai seruan memilih pemimpin yang seakidah tersebut hanya terjadi saat momen pilkada saja.

"Kalau saat pilkada (selebaran) munculnya secara spontan, sporadis," kata Juhri.

Adapun Juhri dihadirkan sebagai saksi meringankan Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar