Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 29 April 2017

Polisi Tembak Mati Tersangka Pemasok 2 Kg Sabu ke Rutan



BERITA NASIONAL - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggagalkan upaya pengiriman 2 kilogram sabu ke dalam rumah tahanan kelas IIA,Pontianak,Kalimantan Barat,Jumat (28/4/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang tersangka tewws di tembak petugas.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar,Kombes Pol Purnama Baru, mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi terkait pengiriman sabu dari serawak, Malaysia ke Pontianak.

menindak lanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan razia di trans Kalimantan,Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, persis di depan kampus IPDN sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (28/4/3017).

''Anggota mendapat informasi adanya satu unit mobil dari perbatasan Entikong yang membawa narkoba jenis sabu,''ujar Barus.

Setiap kendaraan roda empat yang melintas kemudian di periksa, hingga akhirnya sekitar pukul 02.00 WIB, di dapati sebuah mobil jenis Innova warna silver yang di curigai seperti yang diinformasikan.'' Sopir yang mengendarai sama dengan yang di informasikan  dan kita lakukan pengeledahan serta menemukan narkoba itu,''ujarnya.

Sopir berinisial D ini merupakan sopir taksi jurusan Entikong - Pontianak yang membawa seorang penumpang berinisial Wir (35) yang di ketahui berperan sebagai kurir. Berdasarkan pengakuan dari Wir, barang tersebut hendak di kirim kepada seorang di rutan.

Polisi kemudian melakukan control delivery dan mengikuti keduanya menuju Rutan di Jalan Sungai Raya Dalam,Pontianak.

Setibanya di depan Rutan, sambung Barus, seseorang bernama Daud (32) keluar untuk mengambil barang tersebut. Polisi kemudian langsung menangkapnya, namun Daud melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri.

''Tersangka  di tembak sebanyak dua kali di bagian dada kanan yang akhirnya meninggal dunia,''sebutnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, Daud bukan warga binaan di rutan  tersebut, melainkan hanya sebagai pengunjung yang sengaja menunggu barang kiriman tersebut. Meski demikian,pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan kemungkinan adanya tahanan rutan dalam kasus ini.

Barang bukti yang di amankan polisi di antaranya 2 kilogram sabu yang di kemas dalam dua paket serta satu paket serta satu paket pil ekstasi sebanyak 1.993 butir. Keduanya di samarakan menggunakan kemasan teh merk Guanyinwang dan di masukan ke dalam ke dalam tas berwarna orange.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar