BERITA NASIONAL - Akibat mengunggah status yang menghina polisi di media sosial, NM (19) warga kota Gorontalo yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pemuda inipun berurusan dengan intitusi kepolisian.
''NM sudah kami panggil unutk konfirmasi, saat ini sementara dala proses penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari saksi seorang anggota kepolisian,''kata AKP Tumpal Alexander, Kasat Reskrim Polres kota Gorontalo, Rabu (7/6/29/2017).
Status yang di unggahnya pada Minggu (4/6/2017) itu ramai di respon masyarakat, termasuk anggota kepolisian . Menurut informasi, Nm kesal terhadap polisi yang telah menangkap motor adiknya dalam operasi cipta kondisi.
Dalam unggahannya di Facebook, NM menulis status , Wey ngoni polisi yg jaga ba tangkap motor tengah malam skarang ....da di mana ngoni ?? tda ada doi ngini tahede jaga ba tangkap motor pada malam bgni a****g''( Hai kalian polisi yang sering menangkap motor pada malam hari. Dimana kalian ? Tidak ada uang kalian, Tahede(makian). Sering menagkapi motor tengah malam begini,A****g).
Ungkapan kebencian ini disertai foto mirip pistol.
Unggahan kebencian ini dilanjutkan dengan tulisan yang bernada mengertak pada satuan Perintis, NM menulis bahwa motor yang ditangkap ini milik cucu mantan Kapolres. Sementara itu di hubungi terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo,AKBP Wahyu Tri Cahyono meminta masyarakat untuk hati-hati dan bijak dalam mengunakan media sosial.
''Mengunakan internet harus sehat. Gunakan media sosial untuk kepentingan yang baik, yang produktif,''kata Wahyu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar