BERITA NASIONAL -Aco Botto alias Wahab, pembunuh bayaran akhirnya ditangkap setelah buron hampir dua pekan. Aco ditangkap petugas Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di desa Tammajarra, Kacamatan Tinambung< Polelwali Mandar, Selasa (27/6/2017).
Aco merupakan tersangka pembunuh Abdul Waris (60), seoarng juragan kuda di desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli. Tersangka membunuh atas suruhan Hajja Nurliah (55), istri korban, dengan imbalan Rp 14 juta. ''Pertama Rp2 juta sebagai tanda jadi. Setelah saya eksekusi, saya di bayar lagi Rp 12 juta,''aku Aco.
Pembunuhan itu dilakukan bersama empat tersangka lainnya yang sudah di tangkap polisi sehari sebelum Lebaran. Selain istri, anak korban juga terlibat pembunuhan.
Aco mengaku membunuh Abdul Waris tidak lama setelah korban menerima hasil penjualan kuda dari seorang pembeli. Aco menghantam berkali-kali kepala dan leher korban dengan sebuah balok kayu.
Menurut Aco, istroi korban juga ikut melakukan pemukulan terhadap abdul Waris. Setelah membunuh, Aco kemudian melarikan diri ke sejumlah lokasi di Sulawesi Barat. Ia berpindah-pindah tempat, salah satunya pernah bersembunyi di sebuah gubuk di sawah.
Menurut polisi, tersangka ,melawan ketika hendak di tangkap. Akhirnya ia ditembak. Dari tangan tersangka,polisi menyita uang Rp. 6.370.000, yang di duga sisa hasil bayaran membunuh. Kepada Polisi Nurliah mengaku menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya lantaran sakit hati.
Korban dituding ringan tangan dan jarang memberi nafkah sejak kawin lagi. Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan tumpukan uang Rp 16 juta dari gulungan sarung di badan Nurliah. Polisi curiga istri korban. Setelah di introgasi, Nurliah mengaku uang tersebut hasil penjualan kuda yang baru diterima dari suaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar