Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Minggu, 02 Juli 2017

Dua Kepala Desa di Aceh Ditangkap Polisi karena Berjudi




BERITA NASIONAL - Dua kepala desa dan satu kepala urusan desa ditangkap saat bermain judi di sebuah warung  Desa Blang Raya, Kecamatan Muara Dua , Lhoksumawe, Sabtu (17/6/2017).

Koordinator Tim Star Polres Lhoksumawe, Kompol Ahzan menyebutkan, tim itu menyisir sejumlah di kawasan di Lhoksumawe setiap malam.

Saat melintas si warung kopi tersebut, tim berhenti, karena meneroima informasi warung itu kerap dijadikan lokasi pejudian.

''Tim Star jalan kaki 50 meter dari warung, agar tidak diketahui kedatangan mereka oleh mereka yang sedang main judi . Hasilnya kami tangkap sembilan orang, tiga di antaranya aparat desa,''kata Ahzan.

Dia merincikan, dua kepala desa itu masing-masing berinisial (40) salah seorang kepala desa di kecamatan kuta Makmur , Aceh Utara , SA ( 34) Kepala Desa  Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, dan  DA (34) Kepal Urusan Desa  di kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Sisanya sambung ahzan , yaitu TA (43), SU (37), HA (23), AB (35), RA (22), KH (37), Semuanya warga kecamatan Muara Dua, Lhoksumawe.

Barang bukti yang disita  tujuh kotak domino, dua kartu joker, dan uang Rp 11,8 juta ,''kata dia .

Selain itu, disita juga  enam dompet, enam dompet, enam handphone, empat sepeda motor, dan satu becak.

'''Mereka sekarang sudah di tahan di polres Lhoksumawe,''kata Ahzan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar