'BERITA NASIOANAL - Seorang pria bernama Safarudin alias LOjeng (38 ) tewas setelah di bacok tiga orang pemuda di Jalan Tanjung Raya I, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/7/2017) pagi.
Tak hanya menewaskan Lojeng, ketiga pelaku, Yaitu Alex, Hendra alias Boy dan Sidar yang di bekuk di kediaman masing-masing.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mangatakan, Lojeng tewas saat dilarikan di ke rumah sakit terdekat akibat menderita luka bacok di bagian leher, dada, perut.
Sedangkan Sidik saat ini masih menkjalani perawatan secara intensif karena tangan kirinya terluka parah akibat disabet pelaku dengan samurai.
Husni menambahakan, peristiwa tersebut berawal saat Hendra menabrak Lojeng yang berboncengan dengan Sidik.
Saat korban terjatuh, pelaku kemudian turun dari mobil dan langsung membacok Sidik hingga tangan kirinya terluka parah. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri.
Tidak lama kemudian , Alex tiba di lokasi kejadian dan langsung membacok Lojeng hingga tidak berdaya. Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pontianak , ''ujar Husni, Rabu malam.
Hasil pemeriksaan sementara, papar Husni, korban dibacok gara-gara ponsel gadaian.
''Teman Sidar mengadaikan ponsel kepada Lojeng. Di saat hendak ditebus, Lojeng memindah tangankan ponsel tersebut, namun pemilik ponsel kemudian tidak terima, lalu mendatangi Lojeng,paparnya.
Lojeng dan temannnyakemudian mengeroyok teman Sidar.
'' Nah, Sidar dan teman-teman lainnya tidak terima lalu mencarai Lojeng dan melakukan pembalasan ,""kata Husni.
Sebelum aksi pegeroyokan itu terjadi, sempatt terjalin komunikasi antara kedua belah pihak hingga disepakati untuk bertemu di kawasan Hotel Kapuas Darma, Pontianak Selatan.
Lojeng dam Sidik yang bersepeda motor dikejar oleh Boy menggunakan mobil. Saat bersamaan, Alex dan Sidar juga melakukan pengejaran mengunakan kendaraan lain. Tepat di depan sebuah minimarket, keduanya terjatuh karena sepeda motornya di tabrak Boy dari belakang.
''Ketika hendak bangun, Lojeng di sambut dengan senjata tajam jenis samurai oleh Alex. di situlah pelaku melakuakan pembacokan terhadap korban Lojeng tepat mengenai leher, dada, perut ,''kata Husni.
Setelah itu, sambung husni, Sidik kemudian menyelamatkan diri dengan menumpang pengendara yang melintas, namun kemudian terjatuh di kejar pelaku.
''Saat terjatuh, Sidik mencoba menembak pelaku mengunakan senjata rakitan jenis revolver ke arah pelak, namun tak semapt meledak. Karena merasa terancam, Sidar langsung melayangkan samurai yang memang di bawanya ke arah Sidik . Oleh Sidik , ditangkis mengunakan tangan kiri, sehingga tiga jarinya putus ,''jelasnya.
Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri mengunakan mobil ke arah pusat kota Pontianak. Warga dan kepolisian langsung menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Yarsi.
Saat ini, ketiga pelaku masih di periksa secara mendalam guna mengetahui motif sebenarnya dan kemungkinan ada tersangka lain.
''Sementara ini, para tersangka dijerat Pasal 338, 170 dan pengemabangan lke Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun,'' tutup Husni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar