BERITA NASIONAL - Pemerintah kota Bengkulu meningkatkan pemeriksaan pada pendatang di masa-masa arus balik Lebaran . Mereka yang tidak ber KTP Balikpapan di data dan dimintai keterangan.
Bagi mereka yang tidak bisa menunjukan KTP dan tanpa penjaminan kerabatnya di Balikpapan, akan menjalani proses sidang, dan terancam dipulangkan.
Kepala Satpol PP Balikpapn, Freddy Pasaribu mengatakan, razia ini untuk memantau orang yang masuk ke balikpapan. Pemkot berharap. pendatang baru memiliki tujuan jelas dan tempat tinggal yang terpantau selama di Balikpapan.
Freddy menjelaskan, umumnya pendatang di bawa kerabatnya ke Balikpapan lantas menetap. untuk itu, pihaknya menggelar razia agar identitasnya diketahui sejak dini.
'''Tujuan kemana, dilengkapi catatan kependududkan atau tidak. Dan ini akan berlanjut hingga kecamatan juga melakukan hal serupa, kata Pasaribu.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan Penduduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Balikpapan, Abi Darda mengatakan, razia ini berniat mengingatkan pendatang yang menetap lama, khususnya karena bekewrja, mesti memberitahukan kehadirannya.
Mereka yang menetap itu diwajibkan mengurus kepindahan nya dari tempatnya terdahulu. Semua diberlakukan demi tertib administrasi kependudukan.
''Masih banyak warga yang ,malas mengurus surat pindah. Menetap di tempat baru ya harusnya KTP ikut pindah juga, ''imbuhnya.
Abi mengungkapkan, Balikpapan memiliki daya tarik karena dianggap sebagai kota dengan peluang kerja yang lebar. Itulah ,mengapa pendatang cukup banyak di Balikpapan.
Disdukcapil mendata 29.201 pendatang menetap di Balikpapan selama 2016 ''Kebanyakan memang orang yang ingin bekerja,''kata Abi.
Sementara hingga Juni 2017, terdata baru 9.854 pendatang masuk Balikpapan dan menetap. Abi memperkirakan, tahum ini jumlah pendatang tidak melebihi angka tahun 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar