Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Rabu, 26 Juli 2017

Sejoli Ini Ditangkap Seusai Gunakan Sabu di Rumah Kosong

Ilustrasi sabu.


BERITA NASIONAL - Polsek Sawangan menangkap sepasang kekasih yang sedang mengunakan sabu di rumah kosong di kawasan, Sawangan, Depok, Rabu (26/2/2017).

Dua sejoli itu masing-masing bernama Amarulloh alias Ilung (27) dan Nuriah Febrianti alias Febi (24).

Pelaksanaan Harian (PLH) Kapolsek Sawangan Ajun Komisaris Mansyur  mengatakan, Penangkapan Ilung dan Febi berawal dari laporan warga  Bedahan yang menyebut rumah kosong di kawasan tersebut sering di jadikan tempat mengggunakan narkoba.

''Para pelaku kerap melakukan pesta narkoba mengunakan sabu bersama-sama di rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku Nuriah (febi),''kata Mansyur, saat di hubungi, Rabu sore.

Mansyur menuturkan, sebelumnya menangkap keduanya polisi menghubungi Febi dan berpura-pura ingin ingin membeli sabu.

Febi yang tidak curiga kemudian menybutkan tempat transaksi yang berlokasi di sebuah rumah kosong.

Saat ditangkap, polisi menyita satu paket sabu seharga Rp 400.000 yang sudah di siapkan oleh febi. Saat itu febi dan Ilung baru saja mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Dari pemeriksaan, Ilung dan Febi mengaku mengunakan  sabu untuk meningkatkan stamnina .

''Kedua pelaku ini sudah lama menjadi pemakai. Febi sudah mengaku setahun mengkonsumsi narkoba , sedangkan Amarulloh baru lima bulan,''kata Mansyur.

Polisi masih menyelidiki  pemasok sabu untuk Ilung dan Febi.

Ilung dan Febi terancam di jerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar