BERITA NASIONAL - Seorang sopir taksi online di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat hendak memperkosa penumpangnya.
Peristiwa yang terjadi di ajalan Tun abdul Razak, kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, sulawesi Selatan, Jumat (14/7/2017) pada pukul 22.30 Wita, saat sejumlah personel Patroli Motor ( Patmor) Sabhara Polres Gowa menegelar patroli.
''Anggota sedang patroli rutin ada mobil yang parkir di tempat sepi setelah di periksa ternyata ada perempuan yang sedang mengamuk di dalam mobil hendak di perkosa,''kata AKP Al Hasby, Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Gowa, konfirmasi pada Sabtu (15/7/2017).
Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan korban, seorang gadis yang berinisial S (16) serta pelaku ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Dikantor polisi terungakap bahwa korban adalah penumpang taksi on line yang sebelumnya menumpang bersama rekan-rekannya dari jalan Ratulangi, Makasar , korban adalah penumpang terakhir.
Saat melintas di jalan Tun Abdul Razak, kabupaten Gowa, palaku ,IL (19), memarkir kendaraan bernomor polisi DD 1302 Sk yang dibawanya di pinggir jalan. Daia langsung beraksi hendak memperkosa korban.
Saya dari Mari ( Mall Ratu Indah ) sama teman-teman tapi saya penumpang terakhir,''ungkap S.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa,. Pelaku terancam pasal berlapis diantaranya UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar