BERITA NASIONAL -Warga desa di China mengajukan tuntutan ke pangadilan Belanda atas dugaan pencurian terhadap mumi Bhiksu yang berusia 1.000 tahun.
Jasad bhiksu tersebut berada didalam sebuah patung Buddha yang di bawa dari kuil desa kecil di China, Yangchun, di provinsi Fujian pada 1995.
Penduduk desa mangatakan bahwa seorang kolektor Belanda, yang mereka tuntut, memebeli patung tersebut di Hongkong pada 1996.
Patung -patung tersebut belum pernah di perlihatkan sampai akhirnya muncul di pameran di Budapest pada 2015.
Pada beberap tahun terakhir,Beijing dengan akktiff menelusuri berbagai artepak yang menurut mereka di curi.
Namun sejauh ini tak banyak yang sukses di jalur pengadilan.
Kasus tersebut semakin rumit karena si kolektor. Oscar Van Oveereem, diyakini telah menukar patung tersebut dengan kolektor lain yang identitasnya di sembunyikan, dengan berbagai artefak Buddha lainnya pada akhir 2015.
Keberadaan patung kini tidak jelas.
Dalam hal ini, patung tersebut, dikenal dengan nama Zhanggong Patriach, telah berada di kuil di desa tersebut selama berabad-abad, dan di puja oleh penduduk desa di dekat situ.
Para penduduk desa menymbunyikan mummi di rumah-rumah mereka dan bahkan mengburnya di sawah saat penghancuran pada revolusi Budaya China pada 1960an dan 1970an, menurut South China Morning Post.
Hasil pemindaian dari patung tersebut beberapa tahun lalu menunjukan jasad bhiksu yang di perkirakan berusia 1.000 tahun.
Para penduduk bisa membuktikan bahwa mereka adalah keturunan si Bhiksu, menurut pengacara mereka, Jan Holthuis pada kantor berita perancis, AFP.
Dia menambahkan bahwa mereka akan menyatakan, sesuai hukum Belanda,''seorang tidak boleh memiliki jasad.
''Kami juga punya cukup buktibahwa patung tersebut di curi dari kuil , kata Holthuis.
Menurut kantor berita mili pemerintah China News Service, kolektor Belanda itu mempertanyakan klaim kepemilikan yang diajukan oleh komite desa yang menurutnya tak bisa dianggap sebagai pihak penuntut hukum di Balanda.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar