NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Enam orang nelayan asal Kamal, Jakarta Utara, mengeroyok Ana Rusmana (48) hingga tewas, pengunjung di kafe karaoke Sabela, Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (26/9/2017) malam.
Keenam orang itu mengeroyok Ana diawali rebutan perempuan pemandu lagu. Rebutan pemandu lagu ini semakin panas setelah para pelaku tidak mau bergiliran saat bernyanyi di kafe tersebut.
"Pelaku dan korban tidak saling kenal. Sebelum pengeroyokan, pelaku dan korban cekcok soal pemandu lagu perempuan berinisial S dan berlanjut sampai ketersinggungan terkait masalah pembagian lagu saat menyanyi," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara, Rabu (27/9/2017) sore.
Harry menjelaskan, dalam aturan yang dibuat pengelola kafe karaoke itu, para tamu di setiap tempat duduk mendapat kesempatan bernyanyi maksimal dua lagu.
Setelah gilirannya selesai, tamu tersebut harus memberikan mikrofon ke tamu lainnya. Saat itu, karena sudah terjadi cekcok sebelumnya, saat giliran menyanyinya selesai para pelaku tidak mau mengoper mikrofon kepada korban.
Perilaku itu membuat Ana dan dua temannya menegur para nelayan tersebut.
"Saat ditegur, pelaku malah marah-marah dan menyerang korban secara bersama-sama dengan senjata tajam," tutur Harry.
Senjata tajam yang digunakan adalah sebilah badik dan potongan botol serta pecahan gelas. Ana dan dua temannya dikeroyok dan salah satu pelaku menusukkan badik ke wajah dan punggung pria tersebut.
Ana tewas seketika sementara kedua temannya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Keenam tersangka yakni A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T (25), dan SAA (36) kini ditahan di Polres Metro Tangerang setelah ditangkap pada Rabu dini hari.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar