NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Kepolisian belum dapat memastikan jenis pil yang diminum Erik Dikna Setiawan (8) siswa kelas dua SDN Bakalan Kerajan 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Usai menenggak pil itu, Erik tidak sadarkan diri dan sempat dirawat di sebuah klinik.
Kapolsek Sukun Kompol Toyib Subur mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Apalagi, polisi tidak menemukan bekas pil yang diminum Erik itu.
"Kita masih dalam taraf penyelidikan. Karena kita mencari sisanya itu kan tidak ada," katanya, Sabtu (16/9/2017).
Toyib juga belum dapat memastikan bahwa pil yang diminum Erik itu sejenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) seperti yang banyak beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Perlu dilihat dosisnya. Saya tidak berani memastikan. Karena barangnya sudah ditelan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Erik, pil yang diminumnya itu berwarna biru dan terdapat gambar boneka.
Dokter menyebutkan terdapat kandungan zat psikotropika di dalam tubuh Erik yang menyebabkan bocah itu pingsan.
Sementara itu, Toyib mengaku sudah mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mencari keterangan tentang bocah yang memberikan pil tersebut kepada Erik.
"Kita masih berusaha mencari informasi. Rekan-rekan reskrim sudah kita turunkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Erik dipaksa menelan sebutir pil oleh seorang bocah seusianya saat bermain seusai jam pelajaran sekolah, Sabtu (16/9/2017).
Akibatnya, Erik tidak sadarkan diri selama dua jam daKepolisian belum dapat memastikan jenis pil yang diminum Erik Dikna Setiawan (8) siswa kelas dua SDN Bakalan Kerajan 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Usai menenggak pil itu, Erik tidak sadarkan diri dan sempat dirawat di sebuah klinik.
Kapolsek Sukun Kompol Toyib Subur mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Apalagi, polisi tidak menemukan bekas pil yang diminum Erik itu.
"Kita masih dalam taraf penyelidikan. Karena kita mencari sisanya itu kan tidak ada," katanya, Sabtu (16/9/2017).
Toyib juga belum dapat memastikan bahwa pil yang diminum Erik itu sejenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) seperti yang banyak beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Perlu dilihat dosisnya. Saya tidak berani memastikan. Karena barangnya sudah ditelan," katanya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Erik, pil yang diminumnya itu berwarna biru dan terdapat gambar boneka.
Dokter menyebutkan terdapat kandungan zat psikotropika di dalam tubuh Erik yang menyebabkan bocah itu pingsan.
Sementara itu, Toyib mengaku sudah mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mencari keterangan tentang bocah yang memberikan pil tersebut kepada Erik.
"Kita masih berusaha mencari informasi. Rekan-rekan reskrim sudah kita turunkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Erik dipaksa menelan sebutir pil oleh seorang bocah seusianya saat bermain seusai jam pelajaran sekolah, Sabtu (16/9/2017).
Akibatnya, Erik tidak sadarkan diri selama dua jam dan harus menjalani perawatan intensif di Klinik 71 Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. harus menjalani perawatan intensif di Klinik 71 Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar