Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 15 September 2017

Terkait Surat ke KPK, Gerindra Tak Akan Beri Sanksi Fadli Zon


Nasional - Sekretaris Jenderal sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengaku telah mendengar klarifikasi dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait surat untuk KPK.

Setelah mendengar penjelasan Fadli, ia mengatakan, Gerindra tak akan memberi sanksi terhadap Fadli. Gerindra menganggap tidak ada aturan yang dilanggar.

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP lantaran adanya praperadilan.

"Saudara Fadli menjelaskan yang dilakukan adalah meneruskan semua aspirasi entah dari anggota, entah dari masyarakat tentang semua hal dimaksud termasuk dari saudara Setya Novanto tentang itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Menurut dia, Fadli tidak mengintervensi KPK melalui surat itu karena hanya meneruskan aspirasi Novanto untuk menunda penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.

Selain itu, lanjut Muzani, Fadli merasa surat semacam itu sudah banyak dikirim ke lembaga terkait. Hal itu merupakan tugas wakil rakyat untuk meneruskan aspirasi masyarakat.

Ia juga menegaskan Fadli tetap berkomitmen dengan kebijakan partai untuk tetap mendukung kinerja KPK.

"Karena kami menerima jawaban itu bahwa itu tugas rutin, tidak mengintervensi hukum dan dia bagian dari komitmen partai memperkuat KPK terhadap korupsi. Kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan. Kami merasa cukup sementara ini," lanjut dia.

Hal senada disampaikan Fadli. Ia mengaku telah menjelaskan kepada Muzani terkait surat tersebut.

"Saya udah jelaskan sewaktu komentar itu belum ada penjelasan. Setelah saya jelaskan tidak ada masalah. Saya udah bicara dengan Pak Muzani, saya sampaikan tidak ada masalah," tutur Fadli.

Surat tersebut tengah menjadi polemik. Berbagai pihak mengkritik Fadli Zon lantaran dianggap mengintervensi proses hukum di KPK.

Bahkan, kritikan juga datang dari rekan Fadli di Gerindra.

KPK tetap melanjutkan penyidikan meski ada surat tersebut dan proses prapradilan. KPK menjadwalkan pemanggilan Novanto pada pekan depan, setelah yang bersangkutan tak hadir dalam pemanggilan Senin (11/9/2017).


AnalisaQQ™

Tidak ada komentar:

Posting Komentar