Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Sabtu, 14 Oktober 2017

Ayo, Foto Pembuang Sampah dari Mobil Biar Kena Denda Rp 500.000

Bidik layar video baku pukul antara anggota TNI dengan pengemudi mobil.


NASIONAL. AGEN SAKONG ONLINE - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah dari kendaraan bermotor bisa dikenakan sanksi membayar denda paksa.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dendanya maksimal Rp 500.000.

"Jadi sanksinya itu antara Rp 100.000-500.000. Kami punya Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/10/2017).

Isnawa mengakui, pengemudi kendaraan bermotor memang tergolong sulit tertangkap tangan.

Oleh karena itu, dia meminta warga turut berpartisipasi, dengan memotret plat nomor kendaraan, dan lalu melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Iya, difoto. Kalau searching di Google sudah ada komunitas-komunitas yang memotret mobil yang buang sampah. Difoto aja enggak apa-apa, saya malah berterima kasih," kata Isnawa.

Aksi saling pukul terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, juga dipicu sampah dari mobil.

Perkelahian antara tentara dengan pengendara mobil Mazda berplat nomor B 1599 PVH itu viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, pengendara mobil Mazda tersebut merupakan anggota keluarga TNI AL.

Gig menjelaskan, awalnya Lettu Laut Satrio Fitriandi yang sedang berboncengan dengan istrinya melaju di Jalan Pemuda.

Tiba-tiba, pengendara mobil Mazda membuka jendela dan membuang sampah. Sampah yang dibuangnya itu mengenai istri Lettu Satrio.

Tak terima istrinya terkena sampah, Lettu Satrio menghentikan mobil tersebut.

Akhirnya, Lettu Satrio dan pengendara mobil tersebut terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Kasus itu kini ditangani Polres Jakarta Timur.V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar