Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Senin, 30 Oktober 2017

Bupati Nganjuk Diberhentikan Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017)


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah segera memberhentikan sementara Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang saat ini berstatus tersangka akibat kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan Plt orang nomor satu di Nganjuk tersebut agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan selama Taufiqurrahman menjalani proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap.

"Segera kami tunjuk Plt-nya agar tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).

Tjahjo juga mengaku kenal baik dengan Taufiqurrahman selama menjabat. Apalagi mereka berdua sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.

"Saya kenal, dia teman baik saya. Bupati yang sukses selama 10 tahun. Yang kena OTT ini orang-orang yang sukses loh," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa berbagai upaya untuk mengurangi terjadinya korupsi telah dilakukan, mulai dari perbaikan sistem, pengawasan serta pencegahan dari KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi soal korupsi itu masih ada, apakah yang salah sistem saya kira tidak. Ya kita kembalikan ke individu yang ada," kata dia.

Taufiqurrahman saat ini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/10/2017) malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Taufiq ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dia ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017).

KPK menduga uang Rp 298 juta yang diserahkan melalui Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto, berasal dari banyak pihak.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 20 orang yang terdiri dari 12 orang di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk.

Beberapa yang ikut diamankan merupakan kepala sekolah SMP, mantan kepala desa, lurah, sekretaris camat hingga Direktur RSUD Nganjuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar