NASIONAL - Meski sudah tiga tahun lenger dari kursi Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono masih terlihat lihai berpolitik.
Kelihaian ini terlihat dalam langkah SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa.
Sejak awal Perppu Ormas diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Demokrat memang langsung menyatakan ketidaksetujuan atas substansi yang ada di dalamnya. Demokrat menganggap perppu tersebut terlalu represif karena bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.
Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Parpol pendukung pemerintah yang berjumlah mayoritas solid mendukung Perppu Ormas. Hanya PAN yang menyatakan menolak perppu.
Jika ditotal, kekuatan parpol pendukung Perppu Omas yakni PDI-P (109), Golkar (91), PKB (47) PPP (39), Nasdem (35), dan Hanura (16), jumlahnya mencapai 337 kursi.
Apabila Demokrat (61) bergabung dengan parpol penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra (73), PAN (49) dan PKS (40), maka jumlahnya hanya 223. Parpol penolak Perppu tetap kalah apabila dilakukan voting.
Oleh karena itu, menjelang rapat paripurna DPR Selasa (24/10/2017) lalu, Partai Demokrat mengubah haluan. Partai berlambang Mercy ini setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU Ormas, namun dengan catatan harus segera direvisi.
"Coba bayangkan kalau kita langsung ikut-ikutan menolak seperti Partai Gerindra, PKS, PAN. Enam melawan empat, tetap saja yang menang mereka," kata SBY sehari setelah Perppu Ormas disahkan sebagai UU.
SBY saat itu masih berada di Darwin, Australia. Ia bicara lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke YouTube.
SBY pun menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.
SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar