Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Selasa, 31 Oktober 2017

Menculik dan Menjual Anak Rp 4 Juta, Syamsul Bahri Ditangkap Polisi

Ilustrasi


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Polisi menangkap Syamsul Bahri (25), pelaku penculikan anak di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Syamsul ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Penjaringan saat tengah berada di Cianjur, Jawa Barat.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono, Syamsul merupakan tetangga dari korban penculikan yang bernama ALF (3) di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Adapun modus yang digunakan Syamsul adalah dengan berpura-pura mengajak korban membeli makanan di warung.

"Setelah berhasil mengajak korban, pelaku langsung membawa kabur ke Banten. Jadi pelaku ini hanya berpura-pura mengajak korban dengan membelikan makanan," ungkap Dwiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/10/2017) malam.

Setelah dibawa ke Banten, Syamsul kemudian menjual ALF seharga Rp 4 juta ke pasangan suami istri yang belum memiliki keturunan. Di sisi lain, orangtua korban pun melapor ke pihak kepolisian bahwa anaknya telah dibawa pergi Syamsul.

"Dengan adanya laporan orang tua korban tersebut, kami langsung bergerak untuk menangkap pelaku dan pelaku berhasil ditangkap di Cianjur Jawa Barat," imbuh Dwiyono.

Berdasarkan pengakuan Syamsul, ALF dijual dengan dalih bahwa ia merupakan anak yatim piatu. Sementara uang hasil penjualan ALF tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan membeli handphone.

"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar berhati-hati untuk mengawasi anaknya. Kemdian pelaku ini akan dikenakan Pasal 76 Huruf F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar