Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 06 Oktober 2017

Polisi Masih Mencari Jejak Aset yang Dilarikan Dua Bos First Travel

Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE - Dua bos First Travel, Andika Surachman dan Annieda Hasibuan masih tertutup soal aset mereka.

Bahkan, diketahui ada sejumlah aset yang masih disembunyikan. Namun, para tersangka tak mengakui hal tersebut.

"Pada saat penangkapan Anniesa dan Andika, ada beberapa barang di satu rumah yang dipindahkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Martinus mengatakan, informasi tersebut didapatkan penyidik dari sumber.

Penyidik juga mengonfirmasi hal itu kepada petugas keamanan yang menjaga rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan itu.

Namun, kepolisian masih belum mendapatkan informasi kemana barang-barang tersebut dibawa.

"Kami harus gali, harus cari, kami mintakan juga penetapan penyitaannya," kata Martinus.

Barang-barang yang diduga disembunyikan itu antara lain perhiasan, sofa, dan beberapa barang berharga lainnya.

Polri menaksir uang jemaah yang digelapkan bos First Travel lebih dari Rp 800 miliar.

Dari penghitungan aset-aset yang telah disita, ditaksir nilainya hanya Rp 50 miliar. Sementara itu, sisanya belum diketahui dilarikan ke mana.

Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, saldo First Travel dalam 50 rekening hanya mencapai Rp 7 miliar.

"Ada dana-dana lain ke mana yang dibelikan yang patut diduga hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari dana calon jamaah. Ini harus kita ungkap," kata Martinus.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga petinggi First Travel sebagai tersangka. Selain Andika dan Anniesa, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Hingga batas waktu tersebut, para calon jamaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar