Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Jumat, 10 November 2017

Panglima TNI Perintahkan Jajarannya Intai Pelaku Penyanderaan di Papua

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).


NASIONAL, AGEN SAKONG ONLINE -  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memerintahkan pasukannya di Papua untuk melakukan pengamatan dan pengintaian terkait peristiwa penyanderaan masyarakat sipil di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, oleh kelompok bersenjata.

Gatot menegaskan, tindakan yang dilakukan harus mengutamakan keselamatan warga masyarakat.

Sehingga, pihaknya harus bertindak secara teliti dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam merespons peristiwa tersebut

"Dalam pelaksanaan ini TNI mengadakan pengamatan kemudian pengintaian. Karena mereka menyandera masyarakat umum maka penanganannya harus dengan teliti. Tentunya TNI bekerja sama dengan kepolisian. Kita tunggu saja," ujar Gatot saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).

Selain itu, Gatot memastikan pelaku penyanderaan adalah Organisasi Papua Merdeka.

Diketahui kelompok ini juga disebut Gatot sebagai pelaku penyerangan pos Brimob yang berlokasi di antara mile 66 dan mile 67, Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 10.35 WIT.

"Sama-sama kami pernah melihat videonya bahwa mereka mengaku OPM. Penyanderaan bersenjata," kata Gatot.

Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, saat ini Polri bersama unsur TNI berupaya melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif agar masyarakat bisa terbebas dari intimidasi dan ancaman kelompok bersenjata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar