
MajalahAnalisaqq.net,Serang - Polres Serang menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Cikeusal, Kabupaten Serang. Korban S (18) diperkosa, dibunuh, dan ditenggelamkan ke sungai.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Cikeusal pada Jumat (1/12/2017). Keluarga S (18) melapor bahwa anak tersebut hilang dari rumahnya.
Pada Rabu (13/12) sekitar pukul 15.00 WIB, kepolisian mendapatkan laporan ditemukan mayat di Sungai Cibongor, Cikeusal. Dari hasil pemeriksaan autopsi, ciri-ciri korban sesuai dengan laporan kehilangan yang disampaikan kepada kepolisian.
Agen Sakong Online
"Mayat tersebut identik sama dengan korban anak hilang," kata Kapolres Serang AKBP Wibowo saat press release di Mapolres Serang, Kota Serang, Banten, Jumat (15/12).
Berdasarkan hasil autopsi, di mayat korban ditemukan luka kekerasan, seperti hidung patah serta rahang dan bagian kepala belakang retak. Berdasarkan temuan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan. Lalu pada Kamis (14/12) kemarin, polisi menangkap 4 pelaku, yakni ER, DS, R, dan RD, di Serang.
Keempatnya terancam Pasal 338 dan 339 KUHP dengan hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar