
MajalahAnalisa.com, Blitar - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat jangan tergoda iming-iming gaji besar di China. Karena dipastikan, tawaran kerja itu ilegal.
Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar, Jarun menegaskan, selama ini belum ada kerjasama pPemerintah Indonesia dengan China untuk penempatan tenaga kerja di bidang informal.
"Pertama, kita belum ada kerjasama dengan China untuk tenaga informal. Kedua, kalaupun ada, harus ada job order dari PT yang memberangkatkan kesana. Ketiga, tidak ada Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Kemenaker atau BNP2TKI. Jadi itu pasti ilegal," jelasnya saat dihubungi Selasa (19/12/2017).
Informasi terkait keberadaan TKI ilegal di China, aku Jarun, didapat dari medsos para TKI asal Blitar. Dalam medsos itu diupload link berita yang ditulis media di Indonesia Mengutip dari media tersebut bahwa, TKI asal Blitar, Sriyani kabur dari rumah majikannya di Hangzhou, China. Dia diselamatkan pelajar asal Yaman saat bersama-sama menumpang bus umum di ibu kota Provinsi Zhejiang itu.
Agen sakong Online
Sriyani dikabarkan baru 7 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hangzhou. Sebelum berangkat, dia tidak diberitahu jika wilayah China daratan terlarang bagi pekerja informal.
"Kami malah belum mendapat laporan resmi terkait Sriyani. Kami cek di database, nama tersebut juga tidak ada. Kemungkinan besar, dia berangkat secara ilegal," ungkap Jarun.
Untuk itu Jarun mengimbau bagi warga Kabupaten Blitar khususnya, agar tidak tergoda jika mendapat tawaran bekerja di China.
"Itu pasti penipuan. Supaya tidak tertipu, jangan malas bertanya langsung ke Disnaker. Kami juga sediakan call center di nomor 0857 4953 8090. Atau informasi lebih lengkap tentang status PJTKI dan semuanya buka saja website milik pemkab," pungkasnya.
Sumber dari, detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar