Majalah Asia - Berita Terkini Dan Terupdate

BERITA TERKINI | BERITA VIRAL | TIPS | PERMAINAN ONLINE

Kamis, 14 Desember 2017

Kades Jadi Korban Gembos Ban, Uang Rp 290 Juta di Kresek Raib

Kades Jadi Korban Gembos Ban, Uang Rp 290 Juta di Kresek Raib


MajalahAnalisa.net, Sukabumi - Aep Saefullah jadi korban aksi kejahatan modus gembos ban. Kepala Desa (Kades) Talaga, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini kehilangan uang Rp 290 juta yang disimpan dalam kantong plastik berwarna hitam.

"Korban baru mengambil uang dari Bank Jabar sebesar Rp 442 juta. Uang itu disimpan di dalam 3 tempat, di tas bendahara sebesar Rp 50 juta, di tas korban Rp 102 juta, dan di kantong plastik hitam Rp 290 juta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Rabu (13/12/2017).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/12). Korban saat itu mengendarai Toyota Camry bersama bendahara Desa Talaga, Nelysa Khaerunisa.

Saat kendaraan tersebut melintasi Jalan Pajajaran mereka merasakan ban belakang gembos. Mereka kemudian berinisiatif membawa kendaraannya ke bengkel yang berada di pinggir jalan.

Agen Sakong Online

"Korban bersama saksi masuk ke dalam bengkel, selanjutnya ban diganti ban serep. Selesai diganti dan korban masuk ke dalam kendaraan, ternyata uang yang disimpan dalam kresek warna hitam yang disimpan di jok belakang mobil sudah raib," lanjut Yusri.

Keduanya kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota. "Diduga pelaku melakukan gembos ban pada saat pengambilan uang di Bank Jabar lalu dibuntuti oleh pelaku," jelas Yusri.

Peristiwa tersebut saat ini ditangani aparat Polsek Cisaat dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Sementara itu, dihubungi melalui telepon selulernya, Camat Caringin, Boyke enggan memberikan keterangan. Namun dia membenarkan jika uang milik kades di wilayahnya hilang.

"Yang pasti memang uang program, untuk jelasnya silakan ditanyakan saja ke Polsek Cisaat karena ditangani di sana," singkatnya.


Sumber dari,detikNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar